Sejak 1 Juni 2013, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan satu jenis kereta untuk melayani penumpang di Jadebotabek (Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi) yang diberi nama Commuter Line. Tarif ditentukan berdasarkan jauh perjalanan, yaitu lima stasiun pertama Rp 2000, lalu setiap tiga stasiun berikutnya dikenakan tarif Rp 500.
Satu hal yang paling menyolok sejak beroperasi Commuter Line terlihat banyak larangan, baik di dalam kereta maupun di stasiun. Kalau dulu calon penumpang bisa mencari jualan berbagai makanan di sepanjang peron, sekarang stasiun bersih dari para pedagang. Semua warung yang pernah ada, sekarang telah dibongkar. Bahkan PT KAI menempatkan petugas keamanan di setiap stasiun untuk melarang para pedagang asongan. Continue reading