Sejak bergulir era reformasi, pemberantasan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) di Indonesia menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat. Siapapun yang terpilih menjadi penguasa, pasti akan memprioritaskan persoalan ini, setidaknya dalam retorika mereka.
Lahirnya program pemberantasan KKN secara nasional tidak lepas dari jasa kalangan perguruan tinggi (PT), khususnya mahasiswa. Mereka yang di penghujung era Orde Baru mempopulerkan tuntutan “hapuskan KKN”, baik melalui poster, spanduk, media massa, maupun melalui teriakan di kampus, di jalanan, bahkan di Gedung DPR/MPR RI.
Pertanyaannya, apakah program tersebut juga menjadi prioritas kalangan perguruan tinggi? Seharusnya perguruan tinggi tidak hanya bisa berteriak untuk orang lain, tapi juga memberi teladan. Continue reading